Menag Sapa Jemaah dan Penjual Makanan Indonesia di Makkah

By Admin

nusakini.com--Waktu pagi sering dimanfaatkan jemaah haji Indonesia untuk jalan-jalan dan membeli sarapan. Hal itu dimanfaatkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menyapa dan bedialog dengan mereka. 

Salah satunya yang dilakukan Menag pada Sabtu (26/06). Sehari jelang ditutupnya layanan katering di Makkah, Menag menyapa jemaah yang sedang membeli sarapan yang dijajakan pedagang Indonesia di sektor 7 kawasan Syisyah, Mekah. 

Menag mengaku ingin melihat langsung makanan apa saja yang dibeli jemaah selama katering dihentikan sementara. "Sengaja mendatangi pemukiman jemaah haji Indonesia, sambil melihat karena mulai besok itu distribusi makanan dihentikan sementara sampai 6 September," kata Menag di Makkah. 

Menurut Menag, dihentikannya katering untuk jemaah Indonesia karena situasi yang tidak mendukung untuk proses distribusi. Saat puncak haji, Kota Makkah menjadi lautan umat Islam yang akan menjalankan ibadah di Armina sehingga sangat padat. 

"Karena padatnya jalan-jalan di Makkah sehingga memang tidak bisa dibagikan ke hotel-hotel jemaah," jelas dia. 

Menag berujar, adanya pedagang masakan Indonesia di sekitar pemondokan jemaah tersebut sangat membantu, terlebih pedagangnya juga warga Indonseia yang menetap di Makkah. 

"Saya ingin tahu bagaimana jemaah kalau tidak mendapatkan distribusi makanan. Alhamdulillah pagi ini saya menemui beberapa (pedagang) yang seperti ibu kita ini yang menjual makanan dan tentu sangat membantu jemaah haji kita," papar dia. 

"Setelah tanggal 6 September, Insya Allah distribusi makanan akan kembali normal. Jadi ini mohon dimaklumi karena memang jalan-jalan di Makkah padat sekali. Jadi tidak mungkin menjangkau hotel yang didiami jemaah haji kita," tutur Lukman. 

Dalam kunjungan tersebut, Menag Lukman didampingi oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis, Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekah KH Nasrullah Jasam, pembimbing ibadah beserta beberapa pegawai Kementerian Agama. (p/ab)